• Ekonomi
  • Indeks
  • Ekonomi
  • Indeks

1 Tahun 7 Bulan ditahan Krimsus Polda Sulsel, Pekerja Pegadaian tidak terbukti bersalah oleh Mahkamah Agung

Img 20240111 Wa0000

TOPIK TERKINI

Tidak Ada Konten yang Tersedia

Thepost.id-Rabu, 10 Januari 2024 Federasi Serikat Pekerja Maritim Sulawesi Selatan , Organda Akamsis dan DPC KSPSI Kabupaten Maros , DPC KSPSI Kota Makassar mengelar aksi unjuk rasa di depan polda Sulawesi Selatan dikarena salah satu pekerja Pegadaian Atas nama Syamsu Maddong yang dilaporkan melakukan tindak pidana korupsi ternya di putus oleh mahkama agung tidak bersalah dengan nomor Putusan Nomor 656 PK/Pid.Sus/2023.

Hari ini kami sungguh kecewa dengan tindakan represif dari aparat kepolisian polda sulawesi-selatan kami sempat terjadi gesekan dengan aparat yang mengamankan aksi maka dari itu kami berharap kapolda sulawesi-selatan untuk dapat bertanggung jawab terkait permasalahan tersebut karena pekerja yang telah 1 Tahun 7 Bulan jelas mengalaminkerugian yang sangat besar baik pada saat ditahan oleh kepolisian dan kejaksaan kami mencurigai polda sulsel dalam hal ini krimsus yang menangani kasus ini terlalu mamaksakan orang yang tidak bersalah untuk di penjara sehingga anak dan istri bapak syamsu maddong harus terlantar selama 1 tahun 7 bulan tentu hal ini merupakan preseden buruk bagi institusi kepolisian jika tidak dapat segera di selesaikan tutur Rudy ketua maritim sulsel.

Img 20240111 Wa0001

disamping itu jendral lapangan bapak ogri juga menyampaikan kami dari serikat pekerja akan terus mengawal kasus ini dan akan tetap mengkonsolidasikan gerakan ini semakin besar agar tidak ada lagi korban-korban yang senasib dengan bapak syamsu maddong.

TERPOPULER

ADVERTISEMENT

ARTIKEL TERKAIT

LAINNYA

ADVERTISEMENT