• Ekonomi
  • Opini
  • Indeks
  • Ekonomi
  • Opini
  • Indeks

HMI Cabang Bantaeng : Kinerja PLN buruk, mundur saja ! Skema Power Wheeling Solusinya.

Img 20231110 Wa0010

TOPIK TERKINI

Tidak Ada Konten yang Tersedia

Thepost.id-Belakangan ini, banyak masyarakat yang mengeluhkan pemadaman bergilir khususnya di Kabupaten Bantaeng, Hendra Pengurus HmI Cabang Bantaeng angkat bicara.

Sulawesi Selatan memiliki pembangkit listrik sendiri namun implementasi pemakaian energi sangat riskan dan meresahkan, manajamen PLN yang seyogyanya mampu menjadi corong energi listrik bagi negara malah ditengah-tengah gempuran beberapa perusahaan pembangkit listrik untuk dapat menjual listrik tanpa monopoli oleh PLN itu sendiri kami anggap tidak mampu menjadi patron energi lagi.

Jika PLN sudah tidak mampu mengejewantahkan keinginan masyarakat , sebaiknya mundur saja mempertahankan monopoli penjualan energi, karena pada dasarnya penguasaan oleh negara terkait energi memiliki tujuan untuk kepentingan masyarakat (peruntukan masyarakat).

“Bukankah UU 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan mengedepankan perlindungan untuk masyarakat terkait kebutuhan energi? Ditambah Listrik ini juga sebagai energi yang dikuasai oleh negara dan diperuntukkan untuk masyarakat ? Bentuk “penguasaan negara” oleh PLN sebagai BUMN sudah tepat namun jika peruntukan energi tidak pada masyarakat, sama saja Negara memakai kacamata kuda dalam penafsiran serta implementasi dari UUD NRI 1945”

“konsep penguasaan negara dan tujuan untuk masyarakat sangat tidak relevan dengan perlakuan sistem manajemen PLN saat ini yang sangat meresahkan masyarakat” ujar Hendra.

Pada RUU EBT kami sangat mendukung terkait skema power wheeling, dengan keadaan PLN saat ini sangat meresahkan masyarakat khususnya warga Bantaeng,

Skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Dengan skema ini, produsen listrik swasta (independent power producer/ IPP) bisa menjual listrik langsung ke masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.

Meskipun Kondisi ini akan semakin membuat beban APBN menjadi lebih besar. Selain itu dengan kehilangan pasar, maka pendapatan PLN akan berkurang yang berdampak pada penerimaan negara berupa deviden, setoran pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun hal tersebut bisa kita terapkan pengenaan pajak terhadap pihak swasta yang menjual listrik, serta penerapan harga patokan kepada pihak swasta dengan komitmen kategori listrik gratis bagi warga yang kurang mampu (implementasi CSR Perusahaan pembangkit listrik)

“Jika memang kenyataannya harus pemadaman bergilir PLN sendiri tidak konsisten dengan jadwal yang diberikan , Bagaimana kita bisa percaya akan komitmen dan perencanannya”pungkas Hendra.

“Sekali lagi, bahwa kami tidak hanya meminta pertanggungjawaban PLN, melainkan secara objektif memberikan solusi terkait Skema Power Wheeling yang belakangan ini dianggap merugikan negara justru mampu memberikan dampak positif selagi regulasi pajak dapat diterapkan, lagi-lagi ini hanya terkait keberanian Pemerintah dalam mengawal kepentingan masyarakat” tutup Hendra.

TERPOPULER

ADVERTISEMENT

ARTIKEL TERKAIT

LAINNYA

ADVERTISEMENT