• Opini
  • Indeks
  • Opini
  • Indeks

Beredar Informasi Seleksi Timsel Bawaslu Sulsel Dinilai Bermasalah

45CBE3A3-9852-4D1D-910A-D959C0B553C9

TOPIK TERKINI

Tidak Ada Konten yang Tersedia

Thepost.id – Tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi. Sebanyak 121 calon anggota Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028 dinyatakan lolos seleksi administrasi, namun hal tersebut menyisakan persoalan, beredar tulisan yang menduga adanya peserta seleksi yang tidak memenuhi syarat administrasi mutlak namun tetap masuk pada tes tahap selanjutnya, setelah dikonfirmasi informasi tersebut kepada salah satu timsel bawaslu sulsel mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Berikut isi tulisan yang beredar :

Seleksi anggota Bawaslu Sulsel, diduga bermasalah dengan adanya peserta seleksi yg seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dikarenakan ada syarat administrasi mutlak yg belum dipenuhi pada saat pendaftaran dan tetap saja dipaksakan masuk ke tahap masa perbaikan namun tetap dinyatakan lulus berkas untuk melanjutkan ke tes berikutnya.

Mengenai dugaan ini dapat saja berpengaruh pada keputusan timsel, apabila mampu dibuktikan oleh pihak-pihak yg berkepentingan atas Keputusan Timsel Bawaslu Sulsel dimaksud.

Hal ini tentunya akan berakibat fatal terhadap Keputusan Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Sulsel yaitu keputusan dapat dinyatakan cacat hukum dalam bentuk cacat prosuderal terkait pemenuhan syarat calon anggota Bawaslu Provinsi Sulsel. Apa lagi jika beberapa peserta mengajukan keberatan dan/atau gugatan terhadap persoalan ini kepada DKPP atau sampai dengan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara dengan dalil cacat prosedural berkas syarat calon tersebut sengaja diloloskan meski Tidak memenuhi syarat dan melanggar Asas/Prinsip diskriminasi atau perlakukan yg sama terhadap peserta sebagaimana prinsip Bawaslu dalam Perbawaslu dan UU maka akan sangat memungkinkan menimbulkan permasalahan yg berakibat pada adanya pembatalan atau koreksi atas keputusan timsel tersebut.

TERPOPULER

ADVERTISEMENT

ARTIKEL TERKAIT

LAINNYA

ADVERTISEMENT