• Indeks
  • Indeks

Badko HMI Sulselbar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM

TOPIK TERKINI

Thepost.id – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar Aksi Unjuk Rasa terkait penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan berbagai polemik lainnya.

Aksi tersebut digelar bersama beberapa cabang-cabang yakni HMI Cabang Gowa Raya, HMI Cabang Makassar dan HMI Cabang Makassar Timur di bawah jembatan Fly Over Makassar dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Senin/29/08/2022

Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh para pengunjuk rasa yakni sebagai berikut :
1. Menolak rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan Pandemi Covid-19;
2. Meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik; dan
3. Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir

Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Waliyuddin selaku Kabid PTKP Badko HMI Sul-Selbar sekaligus Jenderal Lapangan .

“ Kami Menolak Keras rencana pemerintah menaikkan harga BBM, dan Tarif Dasar Listrik serta mendorong Pemberantasan mafia Tambang dan Migas, kami akan tindaki serius sampai tuntutan ini terpenuhi .” Ujar dalam orasinya

Selanjutnya, Badko HMI Sul-Selbar pun melayangkan solusi atas persoalan energi tersebut.

“kami merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan kebijakan sebagai berikut sebagaimana yang kami tuangkan didalam pernyataan sikap ini berdasarkan Instruksi dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam.

1. Memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM;
2. Membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor industri, pertambangan dan perkebunan;
3. Mengalokasikan pendapatan yang besar (windfall income) dari kenaikan harga komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di pasar global seperti batu bara dan sawit untuk menambal subsidi BBM dan listrik;
4. Melakukan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM; dan
5. Mendorong percepatan transisi energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) yang
6. lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang.

TERPOPULER

ADVERTISEMENT

ARTIKEL TERKAIT

LAINNYA

ADVERTISEMENT