Thepost.id-Jakarta Kamis 07 Oktober 2021. Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Jakarta (KMPSJ) menggelar Aksi Demonstrasi Dikantor Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (MABESPOLRI) menuntut Segera Tangkap Boymin,SE, Anggota dewan Fraksi partai Gerindra Kab.Bima diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dana pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Karoko Mas yang merugikan anggaran negara 1,80 milyar yang bersumber dari APBN tahun 2018 dan 2019.
Sejumlah masa Aksi dari berbagai perguruan tinggi dan Organisasi di ibu Kota Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Jakarta (KMPSJ) menggelar Aksi Demonstrasi dihalaman Kantor Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (MABESPOLRI) Masa meminta Mabespolri dan Bareskrim segera periksa Boymin berserta istrinya karna sama-sama terlibat dalam Korupsi Dana PKBM yang diduga merugikan anggaran negara 1,80 milyar, Masa Aksi juga mendesak Mabespolri dan Bareskrim untuk segera memerintahkan Polda NTB dan Polres Bima Kota untuk segera menetapkan Boymin sebagai tersangka Kasus korupsi dana PKBM Karoko Mas.
Korlap Aksi Samsul “Menegaskan sekaligus menginformasikan ke pihak Institusi tertinggi Polri dalam hal ini Kapolri bahwa untuk diketahui kasus korupsi dana PKBM Karoko Mas Milik Oknum DPRD ini, diduga telah merugikan anggaran negara sebanyak 1,80 Miliyar. Kendati demikain berkali-kali di advokasi melalui Aksi Demonstrasi oleh berbagai elemen Mahasiswa dikantor Mapolres Bima Kota hingga ke kantor Polda NTB, namun kasus tersebut masih saja menjadi buah bibir publik terhadap lambatnya proses penegakkan supermasi hukum oleh pihak Polres Bima Kota, kami hadir disini sebagai bentuk Mossi tidak percayanya Publik terhadap penegakan supremasi hukum diwilayah NTB.
Perlu diketahui oleh bapak Kapolri, bahwa kami menduga kasus ini segaja diperlambat prosenya, pasalnya setelah dua tahun lebih berjalan proses penyelidikan dan sudah dinaikan ketahap sidik pada (21/12/2020) lalu. namun belum dilakukan penetapan tersangka, padahal kasus ini berdasarkan sejumlah infomasi dari setiap perkembangan bahwa penyidik telah berhasil memeriksa sejumlah saksi diantaranya 197 warga belajar (wb) 16 tutor (guru) 5 orang dari Dinas Dikbudpora Kab.Bima yang dijadikan sebagai saksi ahli atau saksi petunjuk, kemudian awal 2021 kemarin Boymin serta istri sebagai terduga terdakwa sudah berhasil diperiksa dan dimintai keterangan. Jelasnya.
Sementara itu Devisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K. M.S.I Dikonfirmasi melalui Whatsapp, beliau menjawab Nanti kita sampaikan ke Tipikor Bareskrim Kasus Ini untuk ditindaklanjuti, Makasih ya. (Tim Jakarta)