Thepost.id-Jakarta- Beredarnya obat ivermectin sebagai obat terapi covid 19 tengah Di perbincangkan dikalangan masyarakat pasca menteri BUMN Erick Thohir, mengumumkan sebagai obat terapi covid.
Menanggapi hal tersebut Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI) Akmal Fahmi Menanggapi hal tersebut, bahwa obat Ivermectin adalah obat untuk mengobati infeksi akibat cacing gelang. Obat ini termasuk kelas antihelminitik yang bekerja membunuh larva cacing dan cacing gelang dewasa agar berhenti berkembang biak. Tak hanya itu, obat ini juga sering digunakan untuk mengatasi skabies, ujarnya
“Badan pengawas obat dan makanan ( BPOM) pun sudah menegaskan bahwa obat tersebut merupakan obat cacing atau bukan obat mujarab terapi penyembuhan covid 19, dan juga dalam release resminya BPOM sudah menyampaikan ivermectin belum ada uji klinis yang dapat dibuktikan kepada masyarakat.
“Beberapa pakar farmakologi dan farmasi mengatakan bahwa Ivermectin bukan antivirus (obat untuk mengobati virus). Kemudian, penggunaan obat ini dalam dosis besar akan berbahaya dan dapat menyebabkan bahaya serius,” kata BPOM AS dalam keterangannya.
Kami sarankan kepada bapak menteri BUMN Erick Thohir agar jangan sembarangan mengedarkan kepada masyarakat jika belum ada uji klinik yang dilakukan, apalagi PT Indofarma sedang memproduksikan 4 juta tablet perbulan, dengan dibandrol harga 7000 pertablet tentunya menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.
Walaupun memang harganya relatif murah akan tetapi keuntungannya besar, ujar Akmal, jadi motif yang dilakukan oleh pak Erick Thohir cenderung lebih mencari keuntungan, karena jika biaya produksi yang dilakukan oleh PT Indofarma cuma 1000 berapa keuntungan yang didapatkan oleh BUMN tersebut. Apa (Indofarma) mau bangkrut sehingga harus dibantu produksi obat supaya selamat? Supaya harga sahamnya naik, tetapi ini kan enggak fair, lebih baik pak Erick mengurus hal-hal lain untuk peningkatan perekonomian masyarakat, jangan juga mencari keuntungan ditengah wabah saat ini. Tutupnya