Thepost.id- Kelompok pemuda di Desa Romanglasa yamg tergabung dalam Forum Pembela Masyarakat Romanglasa (FPMR) hari ini senin 26 /04/2021 melakukan aksi damai di depan kantor Desa Romanglasa Kec.Bontonompo Kab.Gowa.
Kedatangan para pemuda Desa Romanglasa ini dalam rangkaian keprihatinan sekaligus mempertanyakan fungsi BPD Desa Romanglasa tentang pengawasan penggunaan anggaran dana desa.
Muh Nurichsan sebagai ketua FPMR dalam orasinya mengatakan banyak keganjilan-keganjilan yang terjadi selama ini namun BPD Desa Romanglasa sepertinya tidak melakukan fungsinya sebagai lembaga pengawasan yang ada di desa.
Muh Nurichsan lebih lanjut mengatakan keganjilan yg di maksud yaitu antara lain terkait mekanisme pemilihan BPD Romanglasa yang tidak sesuai dengan pasal 10, 11 dan pasal 12 Perda kab. Gowa no 5 tahun 2015 tentang BPD.
Selain itu penggunaan mobil pengangkut sampah yang tidak jelas peruntukannya, penggunaan Dana Bumdes di serta kasus-kasus Perdata yang seringkali tidak ada respon dari pemerintah Desa juga ikut mendapat sorotan peserta aksi.
Menurut Muh Nurichsan dkk, seharusnya BPD aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Romanglasa.
Nurdin Nompo selaku ketua BPD Desa Romanglasa dihadapan peserta aksi menyambut baik dan menerima aspirasi para pemuda Romanglasa yang tergabung dalam Forum Pembela Masyarakat Romanglasa (FPMR).
Nurdin Nompo menambahkan tidak ada alasan bagi kami BPD untuk tidak menerima aspirasi pemuda dan masyarakat desa Romanglasa karena kami yakin aspirasi yg dosampaikan demi kebaikan desa Romanglasa kedepan.
Saat Audiens dengan para pemuda Romanglasa,Nurdin Nompo selaku ketua BPD mengatakan selama ini dirinya beserta anggota BPD telah melakukan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, semuanya tentu kembali kepada pemerintah desa Romanglasa dalam hal ini bapak kepala desa sebagai penentu kebijakan sekaligus sebagai penanggung jawab anggaran dana desa,”Tuturnya.