• Indeks
  • Indeks

Bambang Soesatyo Minta Status KKB Di Papua Jadi Kelompok Teroris

TOPIK TERKINI

Thepost.id- Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI) meminta Pemerintah mengelompokkan dan mengubah status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi kelompok teroris, Agar KKB di Papua bisa ditindak dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Saya meminta Pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera mengambil sikap tegas dan mempertimbangkan untuk mengubah status KKB di Papua menjadi kelompok teroris,” kata Bamsoet mengomentari rangkaian aksi kekerasan dan penembakan yang dilakukan KKB di Papua, terutama setelah Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu I Gusti Putu Danny Nugraha meninggal dunia akibat ditembak oleh KKB, di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Ahad (25/4) kemarin.

Tindakan teror tersebut, seperti ancaman kekerasan dan penggunaan senjata api yang menimbulkan efek ketakutan secara luas di masyarakat.

“KKB di Papua telah mengancam keamanan masyarakat dan menciptakan rasa takut bagi warga sipil dengan tindakan teror yang dilakukan”

KKB harus ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang,” kata bamsoet.

Selain itu, dia menilai perlu dilakukan pendekatan secara intensif kepada masyarakat Papua, agar masyarakat Papua tidak terpengaruh dengan ideologi dari KKB, dan masyarakat Papua dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.

“MPR meminta pemerintah atau negara hadir dan menjadi solusi atas permasalahan yang dialami oleh masyarakat Papua saat ini, sera meminta komitmen sebagai penjamin keamanan warga Papua khususnya dengan keberadaan KKB yang dapat mengancam keamanan hidup masyarakat Papua,” Tutut Bamsoet.

TERPOPULER

ADVERTISEMENT

ARTIKEL TERKAIT

LAINNYA

ADVERTISEMENT